
Bangkinang Kota, Auraperjuangan.com – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kabupaten Kampar selaku lembaga Kearsipan Daerah Kabupaten Kampar melaksanakan kegiatan pemusnahan Arsip Inaktif yang tidak memiliki nilai guna lagi, Kamis(30/11/2023). Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Dispersip Kabupaten Kampar tersebut guna meningkatkan tata kelola kearsipan yang efektif dan efisien dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kampar, Dr. Yuli Usman, M.Ag dalam sambutanya, pemusnahan arsip ini merupakan salah satu program untuk mengurangi jumlah arsip sehingga tercipta efisiensi dan efektifitas dalam penyelenggaraan kearsipan di instansi.
Yuli Usman Menyebutkan bahwa pemusnahan arsip merupakan kegiatan yang tidak sederhana dan memerlukan kehati-hatian karena menyangkut penghapusan barang bukti. Namun hal tersebut dikatakan Yuli, tidak dapat dijadikan alasan untuk tidak dilakukan karena pemusnahan arsip adalah kewajiban setiap instansi.
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kampar akan senantiasa berupaya memberikan yang terbaik, optimis serta berkomitmen didalam perlindungan dan penyelamatan arsip seperti yang telah diatur didalam Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009,” ungkap Yuli Usman.

Ia juga mengatakan ada sekitar 1.050 arsip inaktif yang tidak memiliki nilai guna dari 3 OPD Kabupaten Kampar dimusnahkan Dispersip Kampar. 3 OPD tersebut adalah Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Perdagangan Koperasi dan UMK, dan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.
Adapun jumlah berkas yang dimusnahkan yaitu, 550 lembar dari Dispersip, 343 lembar dari Dinas Perdagangan Koperasi dan UMK, dan 166 lembar dari Disparbud.
Kegiatan pemusnahan arsip dilakukan secara simbolis oleh kadispersip kampar Dr. Yuli Usman, M.Ag dengan alat pemusnahan berkas yang telah disediakan dispersip kampar, dan dilanjutkan oleh Sekretaris Dispersip Prov. Riau, Sekretaris Dinas Perdagangan Koperasi dan UMK, dan Sekretaris Disparbud. Kemudian setelah itu dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh Dispersip Kampar, Dinas Perdagangan Koperasi dan UMK, serta Disparbud yang disaksikan oleh Inspektorat Kabupaten Kampar.
Dalam kegiatan pemusnahan arsip terbit turut hadir Kadispersip Kampar, Dr. Yuli Usman, M.Ag, Sekretaris Dispersip Prov. Riau, Agusalim, S.Sos., M.Si, Sekretaris Dinas Perdagangan Koperasi dan UMK Kabupaten Kampar, Nur Azman, S.Sos., M.Si, Sekretaris Disparbud, Akhyar Nur, SE., M.Si, serta arsiparis dan pustakawan Dispersip Kampar.

COMMENTS