
Bangkinang Kota, Auraperjuangan.com – dimulainya tahun ajaran 2024-2025 SMA Negeri 2 Bangkinang melaksanakan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) yang mana kegiatan ini bertujuan untuk pengenalan program, sarana dan prasarana sekolah, cara belajar, penanaman konsep pengenalan diri, dan pembinaan awal kultur sekolah.
Oleh karena itu Forum Puspa Kabupaten Kampar yang baru saja dilantik pada tanggal 04/07/24 lalu hari ini langsung turun mengadakan sosialisasi ke SMA negeri 2 Bangkinang untuk memberikan materi tentang bahaya bullying khususnya di lingkungan sekolah.
Hadir pada kegiatan tersebut kepala sekolah SMA Negeri 2 Bangkinang Syamsurizal S. PD M. Pd, Ketua Forum Puspa Kampar Erni Haerani S. Pd, MM yang diwakili Wakil Ketua Hendrawan, SKM, M. Si Sekretaris Forum Puspa Kampar Adi Jondri Putra S. Sos, Anggota Bidang Pemberdayaan perempuan Hj Lismawati dan Dhian Suzana, SE dan dihadiri seluruh Siswa baru yang bersemangat dengan sosialisasi tersebut, kegiatan ini diadakan di Aula SMA Negeri 2 Bangkinang. (09/07/2024).
Pada kegiatan tersebut Niken Refanthira menjelaskan Bullying merupakan salah satu tindakan tidak terpuji yang merugikan korbanya sehingga mempengaruhi kesehatan fisiknya hingga korban merasa ketakutan dan stress, sekarang kasus-kasus bullying ini juga kerap ditemukan di sekolah.
“Sebaiknya kita disekolah saling mendukung tidak ada yang saling mengucilkan sebab nantinya akan menimbulkan hal negatif dalam jangka panjang dan bullying ini tak boleh diremehkan atau dianggap normal karena dapat memicu masalah kesehatan mental, seperti cemas membuatnya merasa tidak nyaman hingga depresi”. Jelas Niken
Untuk diketahui, ada 6 jenis tindakan bullying yang kerap terjadi yaitu :
1. Kontak fisik langsung
Seperti memukul, mendorong, mencubit dsb.
2. Perundungan verbal
Seperti mencela, merendahkan atau mempermalukan seseorang.
3. Perilaku non verbal langsung
Seperti mengejek mengulurkan lidah atau ekspresi muka yang merendahkan yang hanya menggunakan bahasa tubuh
4. Perilaku non verbal tidak langsung
Seperti pengabaian pengucilan dan tindakan untuk mengasingkan seseorang.
5. Cyber bullying
Yang mana tindakan ini manyakiti orang lain melalui dunia maya, jenis bullying ini marak terjadi seiring dengan perkembangan teknologi sekarang seperti mengomentari postingan seseorang dengan kata-kata tidak sopan
6. Pelecehan seksual
Seperti sentuhan tanpa persetujuan kedua belah pihak, dan memanggil seseorang dengan nama yang tidak pantas
Niken juga menjelaskan bahwa dengan bersama kita dapat mencegah kasus bullying ini, jika nantinya kasus bullying terjadi di sekolah dan kejadian tersebut dilihat oleh kita maka kita harus langsung melaporkan kepada pihak sekolah karena seluruh guru yang ada disekolah bertanggung jawab kepada semua siswa nya.
Karena itu kita tidak boleh diam ketika terjadinya bullying yang terjadi didepan mata kita, kalau kita diam nanti dampaknya akan berkelanjutan sehingga bullying ini tidak dapat lagi kita cegah karena tidak adanya rasa peduli atau tanggung jawab kita ketika melihat kasus bullying ini.
Niken juga menghimbau kepada siswa yang melihat kejadian bullying ini jika takut melaporkan nya kepada pihak sekolah para siswa juga bisa melapor kepada forum Puspa Kabupaten Kampar melalui WhatsApp atau alat komunikasi lainya.
Niken juga memberikan nomor WhatsApp nya agar para siswa bisa memberikan informasi jika nanti ada kasus bullying yang terjadi di lingkungan SMA Negeri 2 Bangkinang.(ISR)

COMMENTS