KAMPAR, Auraperjuangan.com — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar melalui Seksi Bimbingan Islam melaksanakan kegiatan Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) sebagai bagian dari program prioritas Kementerian Agama Republik Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 28 Januari 2026, bertempat di SMAN 1 Bangkinang Kota, dan diikuti oleh 100 lebih siswa.
Program BRUS ini bertujuan untuk menekan angka pernikahan dini serta mencegah kenakalan remaja di kalangan pelajar. Kegiatan difokuskan pada edukasi kesehatan reproduksi remaja, dampak negatif pernikahan di bawah umur, bahaya judi online, pergaulan bebas, serta pengembangan potensi diri agar remaja mampu merencanakan masa depan yang lebih baik dan bertanggung jawab.
Dalam pelaksanaannya, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar menggandeng Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Bangkinang Kota sebagai petugas kegiatan. Para penyuluh berperan aktif dalam memberikan pendampingan serta membangun komunikasi yang efektif dan persuasif dengan para peserta.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber Abuya Bustami Kasim dan Abuya Iskandar, yang menyampaikan materi secara komunikatif, edukatif, dan inspiratif. Selain pemaparan materi, para narasumber juga memberikan motivasi serta nasihat keagamaan agar para remaja mampu menjaga diri, akhlak, dan masa depannya sesuai dengan nilai-nilai Islam.
Melalui kegiatan Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) ini, Kementerian Agama Kabupaten Kampar berharap dapat membentuk generasi muda yang sehat secara fisik dan mental, berakhlak mulia, serta memiliki kesadaran untuk menjauhi perilaku menyimpang. Program ini menjadi langkah strategis Kemenag dalam mendukung terwujudnya generasi penerus bangsa yang berkualitas dan religius.





COMMENTS