Dekatkan Pelayanan kepada Masyarakat, Disdukcapil Kampar Jemput Bola Adminduk di Desa Empat Balai

HomeDaerahKab. Kampar

Dekatkan Pelayanan kepada Masyarakat, Disdukcapil Kampar Jemput Bola Adminduk di Desa Empat Balai

KAMPAR, Auraperjuangan.com – Komitmen memberikan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) yang mudah, cepat, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat terus diwujudkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kampar. Kali ini, melalui program pelayanan jemput bola, Disdukcapil Kampar hadir langsung di Desa Empat Balai, Kecamatan Kuok, Kamis (22/10/2026).

Kehadiran tim pelayanan Disdukcapil Kampar disambut baik oleh pemerintah desa dan masyarakat setempat. Program ini menjadi salah satu upaya nyata pemerintah daerah dalam mendekatkan pelayanan publik, sehingga masyarakat dapat mengurus dokumen kependudukan tanpa harus datang langsung ke kantor Disdukcapil di ibu kota kabupaten.

Pelayanan tersebut melibatkan tiga kepala bidang Disdukcapil Kampar, yakni Kabid Pencatatan Sipil Amrul Khairi, Kabid Pendaftaran Penduduk Farida, dan Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Dede Firmansyah, bersama jajaran pegawai yang bertugas memberikan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.

Berbagai layanan administrasi kependudukan diberikan secara langsung kepada warga, sebagaimana pelayanan yang tersedia di kantor Disdukcapil. Selain itu, petugas juga melaksanakan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi masyarakat yang hadir, sebagai bagian dari upaya mendorong pemanfaatan teknologi digital dalam pelayanan dokumen kependudukan.

Pelaksanaan kegiatan ini turut didampingi Kepala Desa Empat Balai, Abdi Syukri, S.T. Dukungan pemerintah desa menjadi bagian penting dalam menyukseskan kegiatan, mulai dari koordinasi hingga membantu masyarakat mengakses layanan yang dibutuhkan.

Pelayanan jemput bola di Desa Empat Balai ini juga merupakan tindak lanjut atas permohonan resmi Kepala Desa Empat Balai yang disampaikan melalui surat kepada Disdukcapil Kabupaten Kampar.

Pada kesempatan tersebut, hasil pelayanan administrasi kependudukan diserahkan secara simbolis oleh perwakilan Disdukcapil Kampar kepada Kepala Desa Empat Balai dan masyarakat penerima layanan. Kegiatan ini turut dihadiri Sekretaris Kecamatan Kuok, Zaid Yuli, S.H., M.H.

Kabid PIAK Disdukcapil Kampar, Dede Firmansyah, mengatakan bahwa pelayanan jemput bola merupakan bentuk komitmen Disdukcapil untuk semakin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus memastikan kemudahan akses terhadap dokumen kependudukan.

“Melalui pelayanan jemput bola ini, kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan dengan lebih mudah dan dekat. Masyarakat tidak perlu bersusah payah datang ke kantor dinas, karena petugas kami hadir langsung di desa untuk membantu memenuhi kebutuhan dokumen kependudukan,” ujarnya.

Ia menambahkan, pelayanan jemput bola juga menjadi kesempatan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan memperkenalkan Identitas Kependudukan Digital sebagai bagian dari transformasi pelayanan publik.

“Kami juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan aktivasi IKD. Dengan semakin berkembangnya pelayanan berbasis digital, kami berharap masyarakat dapat mengenal dan memanfaatkan kemudahan yang tersedia. Namun, yang terpenting adalah bagaimana pelayanan ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tambahnya.

Menurutnya, sinergi antara Disdukcapil, pemerintah kecamatan, dan pemerintah desa sangat diperlukan agar pelayanan administrasi kependudukan dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas, termasuk warga yang memiliki keterbatasan untuk datang langsung ke kantor dinas.

Melalui kegiatan ini, Disdukcapil Kabupaten Kampar kembali menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan yang responsif, mudah dijangkau, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Semangat “Kampar Dihati, Melayani dengan Sepenuh Hati” menjadi landasan dalam memberikan pelayanan terbaik, sehingga setiap masyarakat dapat memperoleh hak administrasi kependudukannya dengan lebih mudah, tertib, dan optimal. (ISR)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: