Dinkes Kampar Mulai Visitasi Puskesmas, Pastikan Layanan Aman, Legal, dan Berkualitas

HomeDaerahKab. Kampar

Dinkes Kampar Mulai Visitasi Puskesmas, Pastikan Layanan Aman, Legal, dan Berkualitas

KAMPAR, Auraperjuangan.com – Pemerintah Kabupaten Kampar melalui Dinas Kesehatan terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan layanan kesehatan yang berkualitas, aman, dan berstandar. Hal ini ditandai dengan dimulainya kegiatan verifikasi lapangan (visitasi) perpanjangan izin operasional Puskesmas oleh tim gabungan lintas sektoral, Kamis (02/04/2026).

Langkah strategis ini dilakukan menyusul akan berakhirnya masa izin operasional 31 Puskesmas di Kabupaten Kampar secara serentak pada 24 Mei 2026 mendatang. Pada hari perdana, tim langsung bergerak melakukan peninjauan ke dua lokasi, yakni UPT Puskesmas Bangkinang pada pagi hari dan dilanjutkan ke UPT Puskesmas Salo hingga sore.

Mewakili Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar, dr. Asmara Fitrah Abadi, MM, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan dr. Siti Valiani menegaskan bahwa kegiatan visitasi ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bagian penting dalam menjamin mutu pelayanan kesehatan di tingkat primer.

“Visitasi ini merupakan langkah nyata untuk memastikan setiap Puskesmas benar-benar memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM), didukung sumber daya manusia yang memadai, serta sarana dan prasarana yang layak sesuai dengan ketentuan terbaru, yakni Permenkes Nomor 19 Tahun 2024,” ujar dr. Siti di sela-sela kegiatan.

Senada dengan itu, Ketua Tim Kerja Perizinan Pelayanan Kesehatan Dinkes Kampar, Meri Oktoviana, SKM, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mempercepat proses perizinan tanpa mengabaikan kualitas dan ketelitian dalam penilaian.

Menurutnya, hasil dari visitasi ini akan memberikan dampak nyata bagi masyarakat sebagai pengguna layanan. Mulai dari jaminan keamanan penggunaan alat medis dan obat-obatan, kepastian legalitas layanan, hingga terjaganya akses layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui BPJS Kesehatan.

“Dengan izin operasional yang aktif, masyarakat tetap bisa menikmati layanan kesehatan secara optimal, termasuk layanan yang tercover BPJS. Di sisi lain, fasilitas kesehatan juga terdorong untuk terus menjaga kualitas lingkungan dan sarana pelayanan,” jelasnya.

Tak hanya bagi masyarakat, kegiatan ini juga memberikan perlindungan bagi tenaga kesehatan (nakes). Legalitas yang jelas menjadi payung hukum dalam menjalankan tugas profesi sesuai standar operasional prosedur (SOP), sekaligus meminimalkan risiko hukum.

Selain itu, verifikasi juga mencakup evaluasi beban kerja guna memastikan rasio tenaga kesehatan dan pasien tetap ideal. Hal ini penting untuk mencegah kelelahan kerja (burnout) serta menjamin seluruh peralatan medis yang digunakan dalam kondisi terkalibrasi dan layak pakai.

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.00 hingga 16.00 WIB ini turut didampingi oleh Tim Data Informasi dan Humas, sebagai bentuk transparansi serta upaya memastikan seluruh proses terdokumentasi dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Dengan langkah ini, Pemerintah Kabupaten Kampar berharap seluruh Puskesmas mampu memberikan pelayanan kesehatan yang prima, profesional, dan berkelanjutan demi meningkatkan derajat kesehatan masyarakat secara menyeluruh. (Adv)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: