PELALAWAN, Auraperjuangan.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan bersama DPRD Kabupaten Pelalawan resmi menyepakati dan menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Selasa (22/9/2026).
Kesepakatan tersebut menjadi dasar dalam penyusunan Perubahan APBD 2026, dengan sejumlah perhatian utama, mulai dari penyesuaian pendapatan dan belanja daerah, penguatan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), hingga keberlanjutan berbagai program yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Pelalawan H. Syafrizal, SE, didampingi Wakil Ketua II DPRD Pelalawan Tengku Azriwardi, ST. Hadir pula sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemkab Pelalawan.
Ketua DPRD Pelalawan H. Syafrizal mengatakan, pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 telah dilakukan secara cermat dengan mempertimbangkan kondisi keuangan daerah serta kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, kesepakatan tersebut merupakan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dengan tetap mengedepankan efisiensi, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Setiap anggaran yang dialokasikan harus benar-benar memberikan manfaat dan dampak bagi masyarakat. Karena itu, program yang menjadi prioritas harus mendapat perhatian dan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Syafrizal.
Ia menambahkan, penanganan karhutla juga menjadi salah satu perhatian dalam Perubahan APBD 2026, mengingat sejumlah wilayah Pelalawan memiliki tingkat kerawanan kebakaran hutan dan lahan.
“Penanganan karhutla harus menjadi perhatian bersama, bukan hanya dari sisi anggaran, tetapi juga kesiapsiagaan dan koordinasi seluruh pihak,” katanya.
Sementara itu, Bupati Pelalawan H. Zukri, SM., MM., menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran, yang telah membahas KUA-PPAS secara konstruktif.
Zukri menegaskan, pembahasan tersebut bukan sekadar tahapan administratif, tetapi menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi checks and balances antara pemerintah daerah dan DPRD untuk memastikan pengelolaan APBD berjalan sehat dan bertanggung jawab.
“Pembahasan yang telah kita lalui bukan sekadar formalitas. Ini merupakan wujud komitmen bersama untuk menjaga APBD tetap sehat, transparan dan berpihak kepada masyarakat,” ujar Zukri.
Dalam penyusunan Perubahan APBD 2026, Pemkab Pelalawan menghadapi sejumlah tantangan, terutama dinamika pendapatan daerah akibat penyesuaian dana transfer dari pemerintah pusat serta upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Karena itu, penyesuaian postur APBD dilakukan secara realistis dengan menerapkan prinsip money follows program prioritas. Pemerintah daerah juga akan memperkuat belanja produktif sekaligus mengurangi belanja yang tidak memiliki output yang jelas.
Seluruh proses perencanaan dan penganggaran dilakukan melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI) sebagai bagian dari upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Selain persoalan pendapatan, Pemkab Pelalawan juga memberikan perhatian terhadap penanganan kebencanaan, khususnya karhutla. Dalam KUA-PPAS Perubahan 2026, disepakati penguatan anggaran untuk Satgas Darat Karhutla Terpadu di 10 kecamatan yang dinilai rawan.
Di sisi lain, sejumlah program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat tetap dipertahankan. Di antaranya pembangunan dan peningkatan infrastruktur jalan dan jembatan, pelayanan kesehatan dan pendidikan, perlindungan sosial, serta penyelesaian pembayaran utang pemerintah daerah Tahun Anggaran 2025.
Adapun postur KUA-PPAS Perubahan APBD Kabupaten Pelalawan Tahun Anggaran 2026 yang telah disepakati meliputi pendapatan daerah sebesar Rp1.612.125.770.275, belanja daerah sebesar Rp1.663.250.526.266, serta pembiayaan daerah sebesar Rp51.124.755.991.
Usai penandatanganan nota kesepakatan, Bupati Zukri menginstruksikan seluruh kepala OPD segera menyiapkan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Perubahan serta memastikan seluruh proses penginputan dilakukan melalui SIPD RI sesuai jadwal.
“Tidak ada lagi anggaran yang berjalan di luar sistem digital. Mari kita jadikan momentum Perubahan APBD ini untuk memperkuat sinergi eksekutif dan legislatif demi Pelalawan yang Maju, Sejahtera dan Tangguh Bencana,” tegas Zukri. (Ridho)





COMMENTS