Bangkinang Kota, Auraperjuangan.com – Dalam upaya memperkuat pemberantasan dan pencegahan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Kampar, Polres Kampar menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral Kesiapan Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba yang berlangsung di Aula Mapolres Kampar, Rabu (13/05/2026).
Pada Rakor yang dihadiri langsung oleh Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan, S.Si.K, Ketua Pengadilan Diwakili Humas Ridho Akbar, Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kampar, Dr. Hj. Misharti, S.Ag., M.Si., Dalam arahannya menyampaikan dukungan penuh terhadap pembentukan Satgas Anti Narkoba yang merupakan tindak lanjut arahan Kapolda Riau kepada seluruh Kapolres di wilayah Riau.
“BNK Kampar tidak bisa bekerja sendiri dalam memberantas narkotika. Kita membutuhkan sinergi dan komitmen bersama dari seluruh stakeholder, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dunia pendidikan, hingga masyarakat untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” tegas Misharti.
Ia menjelaskan, selama ini BNK Kampar secara aktif menjalankan berbagai program pencegahan penyalahgunaan narkoba. Salah satunya melalui kegiatan sosialisasi rutin minimal dua kali setiap bulan yang dilaksanakan di sekolah, kecamatan, desa, hingga lingkungan pemerintahan.
Ia menambahkan BNK Kampar juga telah menjalin kerja sama melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Polres Kampar, Lapas, Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri, Dinas Pendidikan, serta perangkat kecamatan dan desa dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba di Kabupaten Kampar.

“Alhamdulillah, kami juga mengucapkan terima kasih kepada Kejari dan Polres Kampar yang selalu melibatkan BNK Kampar dalam kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba,” ujarnya.
Selain sosialisasi, BNK Kampar juga telah melaksanakan tes urine di sejumlah instansi, di antaranya Satpol PP serta beberapa perusahaan di Kabupaten Kampar sebagai langkah deteksi dini penyalahgunaan narkoba.
Pada kesempatan tersebut, Misharti juga memaparkan rencana pembentukan rumah rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba yang akan dipusatkan di Kecamatan Salo.
Ia mengatakan, lokasi rehabilitasi direncanakan berada di UPT SPNF SKB Salo yang merupakan bekas wisma. Saat ini pihak BNK Kampar tengah melakukan pematangan persiapan agar rumah rehabilitasi tersebut dapat segera difungsikan.
“Untuk rumah rehabilitasi ini, BNK Kampar tentu tidak bisa berdiri sendiri. Kita membutuhkan dukungan tenaga kesehatan dan tenaga pengamanan agar pelayanan rehabilitasi dapat berjalan maksimal,” jelasnya.
Lebih lanjut dijelaskan, sebelumnya sudah terdapat lima puskesmas di Kabupaten Kampar yang telah mendapatkan pelatihan serta mandat dalam penanganan rehabilitasi korban narkoba, yakni Puskesmas Siak Hulu I, Siak Hulu II, Siak Hulu III, Tambang, dan Kampar Kiri Hulu.
Karena rumah rehabilitasi nantinya berada di Kecamatan Salo, BNK Kampar berharap Dinas Kesehatan dapat memberikan pelatihan kepada tenaga kesehatan di Puskesmas Salo agar mampu mendukung pelayanan rehabilitasi rawat jalan bagi korban penyalahgunaan narkoba.
Rakor lintas sektoral ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat koordinasi antarinstansi sekaligus mempercepat terbentuknya Satgas Anti Narkoba demi mewujudkan Kabupaten Kampar yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar dr. Imawan Hardiman, Sp.DVE, Kepala Dinas Sosial Agustar, Kasat Pol PP Kampar Yorin Efendi, Kepala Dinas Pendidikan yang diwakili Sekretaris Zulkifli, Kepala Harian BNK Kampar AKBP Abdul Khadir, perwakilan Kalapas Bangkinang, seluruh camat se-Kabupaten Kampar, jajaran Polres Kampar, anggota BNK, Duta Anti Narkoba, hingga Mahasiswa.





COMMENTS