Mahasiswa Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai Soroti Dugaan Dampak PETI di Lima Puluh Kota terhadap Aliran Sungai Kampar

HomeDaerahKab. Kampar

Mahasiswa Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai Soroti Dugaan Dampak PETI di Lima Puluh Kota terhadap Aliran Sungai Kampar

Kampar, Auraperjuangan.com – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang diduga masih berlangsung di wilayah Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, menjadi perhatian mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai di Kecamatan Koto Kampar Hulu, Kabupaten Kampar. Mereka menilai dugaan pencemaran aliran Sungai Kampar telah memberikan dampak yang dirasakan langsung oleh masyarakat setempat.

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai, Aidil Fitrah, bersama Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Fakultas Kesehatan Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai, Akbar Adhelpi Putra, mengungkapkan bahwa selama melaksanakan KKN di Kecamatan Koto Kampar Hulu, mereka menerima berbagai keluhan masyarakat mengenai kondisi Sungai Kampar yang mengalami perubahan sehingga menimbulkan kekhawatiran terhadap keberlangsungan aktivitas sehari-hari.

Menurut Aidil Fitrah, Sungai Kampar merupakan sumber kehidupan masyarakat yang dimanfaatkan untuk kebutuhan rumah tangga, perikanan, pertanian, hingga menopang aktivitas ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, setiap dugaan pencemaran terhadap sungai harus menjadi perhatian serius seluruh pemangku kepentingan.

“Kami hadir di tengah masyarakat melalui program KKN dan mendengar langsung keresahan warga. Mereka merasakan adanya perubahan kondisi sungai yang menjadi sumber kehidupan mereka. Persoalan ini tidak boleh dianggap sepele karena menyangkut hak masyarakat untuk mendapatkan lingkungan hidup yang bersih dan sehat,” ujar Aidil.

Sementara itu, Akbar Adhelpi Putra menilai bahwa apabila kualitas air terus mengalami penurunan, maka dampaknya tidak hanya dirasakan dari sisi lingkungan, tetapi juga berpotensi memengaruhi kesehatan masyarakat.

“Sebagai mahasiswa Fakultas Kesehatan, kami memandang bahwa kualitas lingkungan memiliki hubungan erat dengan kesehatan masyarakat. Karena itu, persoalan dugaan pencemaran Sungai Kampar harus segera ditangani melalui langkah yang terukur dan melibatkan seluruh instansi yang berwenang,” katanya.

Kami mendesak pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta instansi yang memiliki kewenangan di bidang lingkungan hidup dan pertambangan untuk meningkatkan pengawasan, menindak aktivitas PETI yang melanggar hukum, serta melakukan kajian ilmiah dan pemulihan lingkungan apabila terbukti telah terjadi pencemaran di sepanjang aliran Sungai Kampar.

Mereka juga mengajak seluruh elemen masyarakat, organisasi kemahasiswaan, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil untuk bersama-sama mengawal penyelamatan Sungai Kampar sebagai salah satu sumber daya alam strategis yang menjadi penopang kehidupan masyarakat di Provinsi Riau.

“Melalui kegiatan KKN, kami tidak hanya menjalankan pengabdian kepada masyarakat, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral untuk menyuarakan persoalan yang secara nyata dirasakan warga. Sungai Kampar adalah warisan bersama yang harus dijaga. Jangan sampai kepentingan segelintir pihak mengorbankan hak masyarakat atas lingkungan hidup yang baik, sehat, dan berkelanjutan,” tutup Aidil Fitrah dan Akbar Adhelpi Putra.

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: