Mulai Hari Ini, Warga Muara Uwai Tak Perlu Lagi Jauh-Jauh ke Laboy Jaya untuk Urusan Rujukan BPJS

HomeDaerahKab. Kampar

Mulai Hari Ini, Warga Muara Uwai Tak Perlu Lagi Jauh-Jauh ke Laboy Jaya untuk Urusan Rujukan BPJS

Muara Uwai, Auraperjuangan.com — Kabar gembira bagi masyarakat Kecamatan Muara Uwai dan sekitarnya. Mulai Senin, 14 September 2026, Puskesmas Muara Uwai resmi terdaftar sebagai Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dalam pelayanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan.

Dengan status baru tersebut, masyarakat Muara Uwai kini tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke Laboy Jaya hanya untuk mendapatkan pelayanan kesehatan tingkat pertama dan proses rujukan BPJS ketika membutuhkan pelayanan lanjutan di rumah sakit.

Kehadiran layanan FKTP BPJS di Puskesmas Muara Uwai menjadi langkah penting dalam mendekatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Warga yang terdaftar sebagai peserta JKN di Puskesmas Muara Uwai dapat memperoleh pelayanan kesehatan tingkat pertama di fasilitas kesehatan yang berada lebih dekat dengan tempat tinggal mereka.

Apabila berdasarkan hasil pemeriksaan tenaga medis pasien membutuhkan pelayanan lebih lanjut, rujukan ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), termasuk rumah sakit, dapat diberikan sesuai indikasi medis dan ketentuan Program JKN.

Kerja sama tersebut dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama antara BPJS Kesehatan Cabang Pekanbaru dengan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar tentang Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama bagi Peserta Program Jaminan Kesehatan.

Dalam PKS tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar dr. Zulhendra Das’at, MH.Kes bertindak untuk dan atas nama Puskesmas sebagaimana tercantum dalam Pelayanan Kesehatan Kini Lebih Dekat.

Selama ini, masyarakat Muara Uwai yang membutuhkan pelayanan terkait kepesertaan JKN dan proses rujukan lanjutan harus menuju fasilitas kesehatan lain, termasuk ke Laboy Jaya.
Dengan ditetapkannya Puskesmas Muara Uwai sebagai FKTP BPJS, jarak dan waktu tempuh yang harus dikeluarkan masyarakat dapat ditekan.

“Tidak perlu lagi jauh-jauh ke Laboy Jaya. Mulai hari ini, masyarakat Muara Uwai sudah dapat memanfaatkan Puskesmas Muara Uwai sebagai FKTP BPJS,” demikian pesan utama yang dapat disampaikan kepada masyarakat.

Namun, untuk pelayanan lanjutan ke rumah sakit, rujukan tetap diberikan berdasarkan hasil pemeriksaan dan indikasi medis, bukan semata-mata atas permintaan pasien.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Kampar melalui Dinas Kesehatan untuk menghadirkan pelayanan kesehatan yang semakin dekat, mudah diakses dan memberikan kemudahan bagi masyarakat.

Kini, layanan kesehatan semakin dekat. Warga Muara Uwai tidak perlu lagi jauh-jauh ke Laboy Jaya untuk mendapatkan pelayanan FKTP dan proses rujukan BPJS ke rumah sakit sesuai kebutuhan medis.

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: