Sekda Kampar Ardi Mardiansyah Pimpin Evaluasi Ranperda APBD 2025 di BPKAD Riau

HomeDaerah

Sekda Kampar Ardi Mardiansyah Pimpin Evaluasi Ranperda APBD 2025 di BPKAD Riau

Pekanbaru, Auraperjuangan.com – Pemerintah Kabupaten Kampar terus berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas tata kelola keuangan daerah. Hari ini, Senin (3/8), Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kampar, Dr. Ardi Mardiansyah, S.STP., M.Si., menghadiri sekaligus memimpin jalannya Evaluasi/Pembahasan Ranperda dan Ranperbup tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan strategis ini berlangsung di Aula Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau, Pekanbaru, dan dievaluasi langsung oleh Tim Evaluasi dari Pemerintah Provinsi Riau.

Dalam pemaparannya, Sekda Kampar Dr. Ardi Mardiansyah menyampaikan paparan komprehensif terkait capaian kinerja keuangan Pemkab Kampar sepanjang Tahun Anggaran 2025. Berdasarkan data yang dipresentasikan, realisasi Belanja Daerah Kabupaten Kampar TA 2025 tercatat sangat positif, yakni mencapai 94,31% dari total alokasi anggaran.

Selain kinerja serapan anggaran yang optimal, seluruh tahapan penyusunan pertanggungjawaban APBD ini juga diselesaikan secara tepat waktu dan didukung oleh perolehan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.

“Evaluasi bersama Tim Pemprov Riau ini merupakan tahapan krusial untuk memastikan seluruh instrumen pelaksanaan APBD 2025 telah sesuai dengan regulasi, azas konsistensi, serta tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI. Komitmen kami adalah menyajikan laporan keuangan yang akuntabel demi pembangunan Kabupaten Kampar yang transparan,” tegas Ardi Mardiansyah di sela-sela rapat.

Guna memastikan setiap aspek evaluasi—mulai dari teknis anggaran, pelayanan publik, hingga infrastruktur—dapat ditanggapi secara presisi, Sekda Kampar didampingi oleh pimpinan dan perwakilan dari 12 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis di lingkungan Pemkab Kampar, (Inspektorat, BPKAD, Bappeda, PUPR, Dinkes, dll).

Sementara itu Tim Evaluasi Provinsi Riau memberikan apresiasi khusus kepada Pemkab Kampar karena menjadi kabupaten pertama di Provinsi Riau yang menyerahkan dan membahas evaluasi pertanggungjawaban APBD TA 2025 secara tepat waktu. Selain predikat Opini WTP dari BPK RI, evaluasi ini memastikan seluruh instrumen pelaksanaan APBD sesuai regulasi, azas konsistensi, dan tindak lanjut hasil pemeriksaan.

Proses evaluasi ini diharapkan dapat segera dituntaskan agar Ranperda dan Ranperbup Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 Kabupaten Kampar dapat resmi ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) sesuai jadwal perundang-undangan yang berlaku. (Prot-Dokpim)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: